0641-7001961
info@unsam.ac.id
UNIVERSITAS SAMUDRA
UNIT LAYANAN TERPADU
Masuk
-
Persyaratan
Pindah Hombase Internal
- SK Mutasi Dosen yang di Tanda Tangani Oleh Rektor
Pindah Hombase Ekternal
- SK Pemberhentian dari PT Asal
- SK Dosen dari PT Tujuan
- KTP
- SK LLDIKTI/DITJEN DIKTI
- Surat Pernyataan Mutasi Ekternal
-
Prosedur Permohonan
Mutasi Internal:
- Dosen YBS mengajukan permohanan mutasi ke Pimpinan Unit Kerja (Dekan);
- Fakultas Mengajukan Surat Permohonan SK Mutasi Dosen ke Rektor
-
Jangka Waktu
7x24 Jam
-
Produk Layanan
SK Mutasi Dosen
-
Biaya/Tarif
Gratis