Pengajuan Adm Penelitian
Pengajuan administrasi penelitian berupa SK Tim Pelaksana Penelitian, Surat Tugas Tim Pelaksana dan Surat Izin pengumpulan data diajukan paling lambat 20 hari setelah penandatanganan kontrak. Agar mendapat pelayan maksimal dimohon untuk tidak mengganti personal yang diajukan dan memperhatikan agar setiap kalimat dipastikan benar.
Pengajuan SK Tim pelaksana penelitian agar memenuhi persyaratan berikut :
Pengajuan Surat Tugas penelitian agar memenuhi persyaratan berikut :
- Surat Permohonan
- Draft Surat Tugas Penelitian (Template)
- SPPD dan Lembar Visum
*Waktu Penelitian pada Surat Tugas maksimal 5 hari kerja
Pengajuan Surat Izin penelitian agar memenuhi persyaratan berikut :
- Surat Permohonan
- Draft Surat Izin Penelitian (Template)
Dosen mengajukan permohionan SK Tim Pelaksana Penelitian dengan melampirkan surat pernyataan kesanggupan melaksanakan penelitian dan penyusunan laporannya. LPPM mepersiapkan SK dan Surat Tugas .